Senin, 26 Juli 2010

siswa miskin vs pungli

Seperti biasanya setiap akan menghadapi UN (Ujian Nasional), siswa diharapkan sudah melunasi biaya-biaya administrasi sekolah. Namun pelunasan biaya tersebut tidak diharuskan, artinya kalau memang belum mempunyai uang diharapkan siswa bisa menghadirkan orang tua atau wali siswa untuk memberikan keterangan, karena biaya tersebut adalah tanggungjawab orang tua. Dengan demikian siswa bisa menghadapi UN dengan tenang.

Pada kesempatan tersebut ada beberapa siswa yang belum lunas maka mereka menghadirkan wali siswa ke sekolah. Orang tua mereka rata-rata pekerja buruh srabutan dan penjual es. Setelah dimintai keterangan ada siswa perempuan yang menangis karena tidak punya uang dan kedua orang tuanya sedang merantau sebagai penjual es di luar kota. Dengan kejadian tersebut pihak sekolah bisa memahami dan sekaligus memberikan beasiswa atau keringanan beaya administrasi.

Pungli SekolahDalam waktu yang bersamaan disekolah tersebut ada dua orang tamu dengan mengendarai mobil mewah. Menurut teman yang sudah kenal tamu tersebut pejabat dari lingkungan Dinas Antah Berantah. Setelah diterima kepala sekolah dan ngobrol kesana kemari, selanjutnya oknum bendahara sekolah memasukan uang Rp 400.000 kedalam amplop. Uang tersebut untuk siapa ? yang pasti pembaca bisa menebak sendiri.

Menurut beberapa sumber, tamu tersebut sering datang ke sekolah dan tidak jelas tujuannya. Karena tidak membawa surat tugas dan tidak pernah memberikan pembinaan apapun, tetapi kalau tidak diberi uang mereka menanyakan sambil marah-marah dengan nada mengancam.

Sungguh IronisSementara siswa kesulitan membayar uang sekolah tetapi pejabat dengan mobil mewah seenaknya minta uang yang dihimpun dari siswa miskin dengan alasan sebagai uang transport, padahal pejabat tersebut sudah digaji dengan uang rakyat. Tamu tersebut tidak punya hati nurani atau tak bermoral, sehingga berbuat seperti preman jalanan sebagai peminta-minta atau pengemis.

Bagaimana kalau semua pejabat Indonesia bermoral seperti pengemis…? Seandainya semua pejabat di lingkungan Antah Berantah mirip-mirip pengemis, jawabannya sudah pasti bahwa pendidikan Indonesia tidak akan lebih baik sampai kapanpun.

Pemerintah sedang giat-giatnya merancang kurikulum pendidikan berkarakter, sementara pejabat di lingkungan Dinas Antah Berantah tak bermoral. Sebaiknya siapa yang bisa merubah tabiat buruk para pejabat dari Dinas Antah Berantah ? Pejabat tersebut perlu dibina dan belajar bersama siswa SMP. He he he…

Bahasa Indonesia Untuk Siswa Bodoh, Bahasa Inggris Untuk Siswa Pintar

Sebanyak 64,5% dari 154,079 siswa SMA/MA yang tidak lulus Ujian Nasional harus mengulang satu mata pelajaran. Ternyata Bahasa Indonesia dan Biologi adalah mata pelajaran yang paling banyak diulang oleh siswa., kata Mendiknas Muh. Nuh (SM,27 April 2010).

Selain itu banyaknya siswa SMP di Jawa-Tengah yang tak lulus ujian nasional cukup mencengangkan banyak kalangan. Ironisnya, sebagian besar diantaranya tak lulus pada mata pelajaran Bahasa Indonesia yang merupakan bahasa nasional (SM, 17 Mei 2010).

Apakah sudah tidak penting lagi berbahasa Indonesia ? mungkin ini pendapat sebagian kecil masyarakat yang sudah tidak lagi menpunyai jiwa nasionalisme. Bahasa Indonesia yang hanya dipandang sebelah mata berangsur-angsur bangsa ini akan kehilangan jati diri. Sementara Jepang dan China bisa menguasai sebagian perekonomian dunia karena dengan bahasa mereka sendiri. Bangsa china dan bangsa Jepang adalah bangsa yang paling jelek menggunakan bahasa inggris. Lain lagi Bangsa Indonesia yang memuja-muja bahasa asing (Inggris) malahan membuat perekonomian amburadul, banyak lulusan sarjana menjadi penggangguran dan para penegak hukum tidak bisa membaca dengan benar Kitab Undang-Undang Hukum Perdata/Pidana (KUHP).

Diperparah lagi, dibeberapa sekolah favorit atau Rintisan Sekolah Berstandard Internasional (RSBI) dalam menjaring siswa baru selalu mewajibkan calon siswa bisa berbahasa inggris dengan baik. Siswa yang tidak bisa berbahasa Inggris dilarang ikut mendaftar sekolah RSBI. Dalam proses pembelajaran di semua mata pelajaran, RSBI menggunakan komunikasi Bahasa Inggris. Sekolah yang demikian ini menganggap Bahasa Inggris lebih penting daripada Bahasa Indonesia.

Sekolah yang hanya memilih siswa yang bisa berbahasa Inggris telah melanggar UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003. Pemujaan bahasa asing dalam pendidikan tidak akan membuat bangsa bisa percaya diri, tetapi akan berkibat menjadi bangsa yang selalu ketergantungan dengan bangsa asing.

Dengan demikian bahwa Bahasa Indonesia untuk siswa bodoh dan Bahasa Inggris untuk siswa pintar. Akibatnya dibeberapa daerah banyak siswa tidak lulus pada mata pelajaran Bahasa Indonesia. Disamping itu juga berakibat pada para penegak hukum sering salah dalam memahami arti pasal-pasal dalam KUHP atau memang pintar dalam memutarbalikan makna ayat-ayat. Mestinya pesakitan terkena hukuman, tetapi banyak tersangka yang bebas dari segala sanksi.